Etika Publikasi

KODE ETIKA PENERBIT JURNAL

Menentukan nama jurnal, cakupan keilmuan, linimasa, dan akreditasi.
Menentukan keanggotaan dewan redaksi.
Menetapkan hubungan antara penerbit, editor, penelaah sejawat, dan pihak lain dalam kontrak.
Menghargai kerahasiaan peneliti, penulis, editor, dan penelaah sejawat yang berkontribusi.
Menerapkan norma dan peraturan terkait hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan redaksi, penelaah sejawat, dan pembaca.
Menyusun pedoman kode etik untuk editor dan penelaah sejawat.
Menerbitkan jurnal secara berkala.
Menjamin ketersediaan sumber daya untuk penerbitan jurnal yang berkelanjutan.
Menjalin kerja sama dan jaringan pemasaran.
Mempersiapkan perizinan dan aspek hukum lainnya.

KODE ETIKA EDITOR

Meningkatkan kualitas publikasi.
Menjamin proses untuk menjaga kualitas makalah yang diterbitkan.
Memimpin kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
Menjaga integritas rekam jejak akademis penulis.
Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf jika diperlukan.
Bertanggung jawab atas gaya dan format tulisan, sedangkan isi dan pernyataan apa pun dalam tulisan menjadi tanggung jawab penulis.
Menilai kebijakan dan sikap jurnal yang diterbitkan dari penulis dan tinjauan sejawat untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.
Bersikap terbuka dalam menerima pendapat baru atau pandangan orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
Melarang membela pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan yang keliru.
Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan terhadap tulisan hingga layak diterbitkan.

KODE ETIKA TINJAUAN SEJAWAT

Menerima tugas dari editor untuk meninjau tulisan dan menyerahkan tinjauan tersebut kepada editor, sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelayakan tulisan untuk diterbitkan.
Menelaah karya tulis ilmiah secara tepat waktu (on time) sesuai dengan panduan gaya penulisan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, simpulan, dll.).
Menelaah karya tulis ilmiah yang telah diperbaiki sesuai dengan standar.
Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis ilmiah dengan memberikan umpan balik, saran, masukan, dan rekomendasi.
Menjaga privasi penulis dengan merahasiakan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi yang diterima penulis.
Penelaah tidak boleh menelaah karya tulis ilmiah yang melibatkan penelaah dalam pekerjaannya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mematuhi pedoman penelaahan sejawat dalam menelaah karya tulis ilmiah dan menilai format evaluasi karya tulis ilmiah yang diberikan oleh editor.
Menelaah karya tulis ilmiah secara substantif dengan tidak mengoreksi tata bahasa, tanda baca, dan kesalahan ketik.
Menjamin asas kebenaran, kebaruan, dan orisinalitas; mengutamakan manfaat karya tulis ilmiah bagi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; serta memahami dampaknya terhadap perkembangan penulisan ilmiah. Melarang mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan rujukan keputusan menjadi tidak objektif.
Menjunjung tinggi nilai objektivitas dan bebas dari pengaruh apa pun.
Menjamin kerahasiaan temuan dalam karya tulis ilmiah hingga dipublikasikan.
Memiliki pemahaman yang luas tentang keahliannya dan mampu memberikan telaah karya tulis ilmiah secara tepat dan benar.
Menolak melakukan telaah jika penelitian tersebut bukan dari bidang keahliannya. Sebaliknya, telaah sejawat harus memberikan rekomendasi kepada peneliti jika terdapat pakar lain di bidang yang sama.
Bersikap terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
Menolak melakukan telaah jika tenggat waktu yang diberikan oleh editor tidak terpenuhi. Jika tidak ada, telaah sejawat harus memberi tahu editor sesegera mungkin.
Hasil telaah harus disajikan secara jujur, objektif, dan didukung oleh argumen yang jelas. Beberapa rekomendasi yang dapat diberikan dari tinjauan ini adalah:
1) Diterima tanpa perbaikan
2) Diterima dengan perbaikan minor (setelah diperbaiki oleh penulis, tidak perlu dilanjutkan ke tinjauan sejawat)
3) Diterima dengan perbaikan mayor (setelah diperbaiki oleh penulis, kembali ke tinjauan sejawat untuk ditinjau ulang)
4) Ditolak dan direkomendasikan untuk publikasi lain
5) Ditolak dan direkomendasikan untuk tidak dipublikasikan ke publikasi mana pun karena secara ilmiah makalah tersebut tidak dapat diterima oleh masyarakat.
Menolak rekomendasi terakhir sebagai pilihan terakhir terkait kelayakan makalah atau dengan indikasi pelanggaran berat kode etik yang berkaitan dengan penulis.
Makalah yang telah ditinjau tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Selain itu, penggunaan sebagian isi makalah yang telah ditinjau harus mendapatkan izin dari penulis.

KODE ETIKA PENULIS/ARTIKEL

Penulis bertanggung jawab secara kolektif atas karya dan isi artikel yang mencakup metode, analisis, perhitungan, dan detailnya.
Penulis segera menanggapi komentar yang diberikan oleh tim peninjau sejawat secara profesional dan tepat waktu.
Penulis harus memberi tahu editor jika mereka menarik kembali makalahnya.
Penulis menjelaskan batasan-batasan dalam penelitian ini.
Penulis menghormati penerbit jika mereka meminta untuk tidak mempublikasikan temuan dalam bentuk wawancara atau melalui media lain sebelum publikasi.
Penulis memberi tahu editor tentang (a) makalah yang merupakan bagian dari penelitian bertahap, multidisiplin, dan perspektif yang berbeda.
Penulis membuat pernyataan bahwa makalah yang diajukan untuk publikasi adalah asli, belum pernah dipublikasikan di mana pun dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
Jika terdapat kesalahan dalam makalah, penulis harus segera memberi tahu editor atau penerbit.
Penggunaan materi dari publikasi lain yang dilindungi hak cipta harus mendapatkan izin tertulis dan ucapan terima kasih.
Penulis merujuk karya orang lain sebagaimana mestinya dalam sitasi dan kutipan yang digunakan dalam makalah.
Saat menyampaikan penemuan baru atau menyempurnakan invensi, penulis harus menyebutkan pekerjaan sebelumnya sebagai peneliti/penulis/pendiri.
Penulis tidak diperbolehkan memberikan daftar pustaka publikasi jika tidak membaca publikasi tersebut.
Jika diminta, penulis menyiapkan bukti bahwa penelitian telah memenuhi persyaratan etika penelitian, termasuk catatan lapangan.
Penulis akan menanggapi secara komprehensif jika ada komentar atau umpan balik setelah makalah diterbitkan.

Kode Etika Publikasi yang dirujuk bersumber dari Komite Etika Publikasi (COPE).

https://publicationethics.org/